Timbunan
emas Jenderal dari Jepang, Tomoyuki Yamashita, saat perang dunia II masih
diburu banyak pihak. Timbunan emas itu disebut-sebut sebagai salah satu harta
karun terbesar di dunia.
Ada
organisasi khusus bernama Kin No Yuri atau Bunga Lili Emas. Saudara Kaisar
Hirohito, Pangeran Yasuhito, dipercaya jadi ketua. Mereka merampas emas dari
Asia Tenggara kemudian mengumpulkannya di Filipina, baru dikapalkan ke Jepang.
Sudah beberapa
kali pengiriman emas dan barang berharga ke Jepang ini berhasil. Dari emas
rampasan inilah Jepang membiayai peperangan di Pasifik. Sebuah front
pertempuran yang membentang luas dari Manchuria hingga Kepulauan Solomon.
Tentunya ini menguras biaya luar biasa besar.
Namun
sejak tahun 1943, harta rampasan tak bisa dikirim ke Jepang. Penyebabnya,
armada Jepang sudah kalah di lautan.
Mereka tak
punya lagi cukup kapal perang atau pesawat tempur guna mengawal kapal-kapal
emas tersebut ke Jepang.
Pesawat
tempur sekutu dan kapal selamnya siap mengkaramkan kapal Jepang yang lewat.
Sekitar
tahun 1945, Jepang sudah nyaris kalah total. Pangeran Yasuhito, Jenderal
Yamashita dan beberapa pejabat lain meledakkan terowongan dan gua untuk menutup
timbunan emas dalam gua-gua di bawah tanah.
Diperkirakan
ada sekitar 6.000 ton emas yang telah dirampas tentara Jepang di kawasan Asia
Tenggara dan beberapa negara disekitarnya saat Perang Dunia II tersebut.
Banyak
yang percaya harta tersebut tersebar di beberapa negara Asia Tenggara dan tak
sempat dibawa ke Jepang.
Mulai dari
tentara, pemburu harta karun, hingga presiden, mereka semua berebut untuk
mendapatkan emas seberat ribuan ton yang telah dijarah pasukan Jepang dari
negara-negara di Asia Tenggara saat Perang Dunia II.
Rogelio
Roxas adalah seorang tentara Filipina. Tahun 1960an, dia bertemu seorang yang
mengaku bekas penerjemah Jenderal Yamashita saat perang dunia II.
Roxas pun
memulai perburuannya. Dia menggali di kawasan Baguio City. Dia menemukan
lorong-lorong bekas persembunyian tentara Jepang yang sudah dihancurkan.
Rogelio
Roxas mengklaim pernah menemukan patung budha dari berlian dan emas murni dari
terowongan Jepang di Filipina. Dia menduga penemuan ini baru sebagian kecil
dari Emas Yamashita.
Tahun
1971, Roxas mengaku menemukan sebuah patung budha dari emas. Tingginya hanya
sekitar 1 meter, namun sangat berat. Roxas juga menemukan peti berisi batangan
emas.
Tak cuma
itu, Roxas kemudian menemukan dalam patung Budha itu ada beberapa butir berlian
mentah. Dia yakin inilah sebagian kecil dari harta karun Yamashita. Beberapa
pembeli telah menaksir harta karun tersebut.
Mereka
meyakini barang-barang itu emas dengan kadar di atas 20 karat. Namun kabar ini
sampai juga ke telinga Presiden Filipina saat itu, Ferdinand Marcos, sang
diktator Filipina.
Lalu
tersebar kabar bahwa Roxas menuding Marcos mengirim para pengawal kepresidenan
untuk menangkap dirinya.
Kemudian,
Marcos juga sempat menyita patung Budha dan emas batangan milik Roxas yang
telah ditemukannya, hingga akhirnya Roxas pun dipenjara hingga beberapa tahun
lamanya.
Tahun
1986, Marcos dilengserkan. Dia dan istrinya, Imelda Marcos lari ke Hawaii.
Tahun 1988, Roxas menggugat Marcos di Pengadilan Hawaii.
Dia
menuding Marcos telah melanggar HAM dan merampas harta karun yang telah
ditemukannya.
Pada malam
jelang persidangan, Roxas tewas. Kematiannya jadi polemik. Namun Roxas
sempat merekam kesaksiannya dalam bentuk video. Persidangan Kubu Roxas VS
Marcos ini berjalan sengit. Sembilan kali naik banding!
Hingga
akhirnya pengadilan memutuskan Keluarga Marcos harus membayar ganti rugi pada
Roxas. Jumlahnya, USD 6 juta untuk pelanggaran HAM dan sekitar USD 13 juta
untuk ganti rugi harta karun yang dirampas.
Sedangkan
Jenderal Tomoyuki Yamashita dieksekuti mati pada 3 Februari 1946 oleh
pengadilan militer Amerika Serikat di Filipina. Dia digantung dengan tuduhan
melakukan kejahatan perang selama perang Dunia II.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar